Kanit 2 Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Siswandi mengungkapkan pihaknya sudah mengincar Yoyo sejak lima bulan lalu. Pemilik nama lengkap Surendro Prasetyo itu masuk dalam daftar 12 artis yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Berikut kronologi penangkapan Yoyo yang dibeberkan Siswandi saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011),
Rabu (23/2/2011), polisi sudah mulai memantau aktivitas Yoyo di apartemennya, Sudirman Park, Jakarta Selatan.
Sabtu (26/2/2011), pukul 21.00 WIB, polisi mengetahui kalau Yoyo tinggal di lantai 40 Sudirman Park Tower B. Sayangnya, polisi belum mendapatkan nomor apartemen Yoyo.
Sabtu (26/2/2011), pukul 22.00 WIB, polisi akhirnya mengetahui Yoyo tinggal di apartemen nomor 40 BA. Setelah itu, polisi pun memastikan apakah Yoyo berada di apartemen itu.
Minggu (27/2/2011), pukul 00.30 WIB, polisi akhirnya memutuskan untuk menggerebek apartemen Yoyo. Mereka pun menangkap Yoyo dan menemukan barang bukti berupa, shabu seberat 0,5 gram beserta alat hisapnya. Saat ditangkap, Yoyo tidak sedang menggunakan shabu.
Minggu (27/2/2011), pukul 02.00 WIB, Yoyo tiba di kantor BNN untuk menjalani penyelidikan dan melakukan tes urine.
(hkm/hkm)detik.com