Kamis, 11 November 2010 | 16:23 WIB
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus mafia pajak, menunggu sidang dimulai di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010). Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan. JAKARTA, KOMPAS.com — Kepintaran Gayus Tambunan menyuap petugas kepolisian diakui oleh Irjen Iskandar Hasan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri. Kepintaran Gayus terbukti dengan melakukan suap pada bulan Juli, baru ketahuan pada bulan November. "Itulah pintarnya Gayus bisa membujuk anggota sehingga mau menerima suap," jelas Iskandar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/11/2010).
Kepintaran Gayus ini terbukti dengan melakukan suap dari bulan Juli 2010, tetapi baru diketahui jajaran petinggi Polri pada bulan November 2010. Ditanya mengenai hal ini, Iskandar mengelak menjawab. "Tapi kan ketahuan, ini yang melakukan anggota, makanya sekarang kita tindak," jelasnya.
Dari bulan Juli-November 2010, Gayus telah kongkalikong dengan sembilan petugas, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Total suap yang diterima oleh Kepala Rutan sendiri mencapai angka Rp 50-Rp 60 juta, sedangkan delapan anggota lainnya menerima Rp 5-Rp 6 juta. "Ini bukan sekali keluar rutan, Gayus bayar segitu. Ini dibayarkan secara bertahap," jelas Iskandar.
Kepintaran Gayus lainnya, ia membayar para petugas rutan secara langsung tanpa perantara. "Dia bayar sendiri ke petugas tanpa perantara," jelas Iskandar.
Dari mana Gayus mendapatkan uang suap meski di dalam penjara? Iskandar mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih dalam. "Siapa yang memasok uang untuk suap anggota akan kita selidiki. Mungkin dari istrinya atau siapa, nanti kita selidiki," tambah Iskandar.
http://nasional.kompas.com/read/2010/11/11/16235129/Polisi.Akui.Kepintaran.Gayus.Menyuap