Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care mencatat ada 908 tenaga kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia di berbagai negara hingga Oktober 2010. Jumlah ini tidak pernah terjadi atas tenaga kerja negara lain.
"Tiap tahun kecelakaan yang dialami TKI merupakan angka paling tinggi di seluruh dunia," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Sabtu 20 November 2010.
Oleh karena itu, menurut Anis, pemerintah Indonesia mesti lebih serius dalam upaya mencegah hal serupa tak terjadi lagi di masa mendatang. Bila perlu, Pemerintah menetapkan pula zona-zona merah negara penempatan yang selama ini terbukti banyak memproduksi kasus kekerasan terhadap TKI. "Misalnya seperti penganiayaan, kekerasan seksual, bahkan kematian."
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diimbau untuk membahas kebijakan perlindungan TKI bersama semua pihak terkait. "Kalau kemudian ternyata memang kebijakan itu terbukti gagal melindungi, saya kira semua pihak harus duduk bersama, termasuk DPR untuk membangun suatu kebijakan yang lebih berorientasi pada perlindungan."
Menurutnya, ratifikasi konvensi internasional mengenai buruh migran bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembaharuan perjanjian dalam penempatan dan perlindungan TKI. Migrant Care pun mendesak Pemerintah segera meratifikasi konvensi internasional tersebut demi kepentingan perlindungan warga negaranya sendiri.
Kasus terbaru dalam masalah TKI ini adalah kekerasan yang dialami Sumiati dan Kikim Komalasari. Sumiati mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Bahkan, bibirnya tampak bekas digunting. Namun, Kikim mengalami hal lebih sadis lagi, tewas dengan cara digorok. (umi)•
http://nasional.vivanews.com/news/read/189703-kecelakaan-tki-tertinggi-di-dunia